Minggu, 27 Juli 2014

CONTOH RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

 Nama Madrasah:MAN PURWOREJO
 Mata Pelajaran:FIQIH
 Kelas / Semester:XI/1
 Pertemuan Ke:2
 Alokasi Waktu:2 X 45 Menit
A.STANDAR KOMPETENSI:1. Memahami ketentuan Islam tentang jinayah danhikmahnya
B.KOMPETENSI DASAR:1.2. Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang qishosdan hikmahnya  
C.INDIKATOR PENCAPAIAN:1.2.1. Mendiskripsikan pengertian Qishash1.2.2. Menjelaskan dasar hukum Qishash
1.2.3. Menjelaskan syarat-syarat Qishash
1.2.4. Menjelaskan pembunuhan oleh massa
1.2.5. Menjelaskan Qishash anggota badan
1.2.6. Menjelaskan hikmah hukum Qishas
1.2.7. Menunjukkan perilaku yang mencerminkan religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, percaya diri, menghargai keragaman patuh pada aturan
D.TUJUAN  PEMBELAJARAN:Setelah proses pembelajaran ini diharapkan peserta didik dapat
   1. Mendiskrisikan pengertian Qishash2. Menjelaskan dasar hukum Qishash
3. Menjelaskan syarat-syarat Qishash
4. Menjelaskan pembunuhan oleh massa
5. Menjelaskan Qishash anggota badan
6. Menjelaskan hikmah hukum Qishash
7. Mengembangkan  perilaku yang mencerminkan religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, percaya diri, menghargai keragaman patuh pada aturan

E.MATERI PEMBELAJARAN:-       Pengertian qishas-       Dasar hukum qishas
-       Syrat-syarat qishas
-       Pembunuhan oleh massa
-       Qishas anggota badan
-       Hikmah hukum qishas
F.METODE PEMBELAJARAN:1. Pendekatan : CTL2. Metode        : ceramah interaktif, diskusi,tanya jawab
3. Model          : Graup Resum

    
G.LANGKAH  PEMBELAJARAN: 
  1.Pendahuluan
   a.  Memulai pembelajaran dengan berdo’a ( Taqwa )b.  Guru mengabsen kehadiran siswa (disiplin)
  1. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran tentang qishas
( rasa ingin tahu )
  2.Kegiatan IntiEksplorasi
-       Kelas dibagi menjadi 6 kelompok secara hiterogen
( menghargai keragaman )
-       Setiap kelompok membagi tugas sebagai ketua, sekretaris, anggota ( tanggung Jawab )
-       Setiap kelompok membaca buku fiqih kelas XI bab Qishas ( gemar membaca )
-       Masing-masing kelompok mendiskusikan topik yang sudah ditentukan ( menghargai keragaman )
-       Kelompok  1 mendiskusikan tentang pengertian qishas
-       Kelompok 2 mendikusikan tentang syarat-syarat Qishos
-       Kelompok 3 mendiskusikan pembunuhan oleh masa
-       Kelompok 4 mendiskusikan Qishos anggota badan
-       Kelompok 5 mendiskusikan tentang dasar hukum qishas
-       Kelompok 6 mendiskusikan tentang hikmah qishas
Elaborasi
-       Hasil diskusi di kelompok dibuat resum ( tanggung jawab )
-       Presentasi tiap kelompok didepan kelas ( tanggung jawab )
-       Kelompok yang presentasi memberikan respon atau tanggapan baik berupa pertanyaan atau penambahan ( menghargai keragaman )
-       Kelompok yang presentasi memberikan respon jawaban atas tanggapan dari kelompok lain
( menghargai keragaman )
-       Presentasi dilaksanakan secara bergantian
( disiplin )
   Konfirmasi-       Menyempurnakan hasil diskusi kelompok
-       Penguatan terhadap materi pembelajaran
-       Memberikan balikan apa yang dikerjakan peserta didik
  3.Penutupa.  Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan (cinta ilmu )
b.  Merumuskan kesimpulan hasil pembelajaran (percaya diri)
  1. Memperhatikan dan mencatat penjelasan/informasi yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut (rasa ingin tahu )
    
H.ALAT DAN MEDIA PEMBELAJARAN:
  1. Abu Bakr Jabir, Minhajul Muslim, Beirut Darul Fikri
  2. Ibnu Runy, Bidayatul Mujtahid, tej, Imam Ghazali Said dan Ahmad Zaidun, Jakarta, Pustaka Amani
  3. Muhammad Jawad al Mughniyah, Fiqih Lima Mazdhab, Jakarta, Lentera.cet XI.2004
 
I.PENILAIAN: 
  
 SKKDMateriIndikator SoalNo SoalBentuk soal
 Memahami ketentuan Islam tentang jinayah dan     hikmahnyaMenjelaskan ketentuan hukum Islam tentang qishos dan hikmahnyaKetentuan hukum Islam  tentang qishos dan hikmahnya
  1. Jelaskan pengertian Qishash
  2. Jelaskan dasar hukum Qishash
  3. Jelaskan syarat-syarat Qishash
  4. Jelaskan pembunuhan oleh massa
  5. Jelaskan Qishash anggota badan
  6. Jelaskan hikmah hukum Qishas
12
3
4
5
6
Uraian
           
Mengetahui,Kepala
Drs. H. Saifurochman
Purworejo,  17 november 2011Guru Mata Pelajaran
Sugiati. S. Ag
  




RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



 Nama Madrasah:MA YAJRI
 Mata Pelajaran:FIQIH
 Kelas / Semester:XI/1
 Pertemuan Ke:3
 Alokasi Waktu:2 X 45 Menit
A.STANDAR KOMPETENSI:1. Memahami ketentuan Islam tentang jinayahdan hikmahnya
B.KOMPETENSI DASAR:1.3. Menjelaskan ketentuan hukum Islam tentang diyatdankafarat beserta ikmahnya
C.INDIKATOR PENCAPAIAN:1.3.1. Mendiskripsikan pengertian Diyat1.3.2. Menjelaskan dasar hukum Diyat
1.3.3. Menyebutkan sebab- sebab diyat
1.3.4. Mengklasifikasikan macam-macam diyat
1.3.5. Menunjukkan diyat selain pembunuhan
1.3.6. Menjelaskan hikmah diyat
1.3.10. Menunjukkan perilaku siswa yang mencerminkan religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, percaya diri, menghargai keragaman patuh pada aturan
D.TUJUAN  PEMBELAJARAN:Setelah proses pembelajaran ini diharapkan peserta didik dapat:
   
  1. Menjelaskan pengertian Diyat
  2. Menjelaskan dasar hukum Diyat
  3. Menyebutkan sebab- sebab diyat
  4. Menyebutkan macam-macam diyat
  5. Menunjukkan diyat selain pembunuhan
  6. Menjelaskan hikmah diyat
7.  Menunjukkan perilaku siswa yang mencerminkan religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, percaya diri, menghargai keragaman patuh pada aturan
E.MATERI POKOK:-       Pengertian Diyat-       Dasar hukum Diyat
-       Sebab-sebab Diyat
-       Macam-macam Diyat
-       Diyat selain Pembunuhan
-       Hikmah Diyat
F.METODE PEMBELAJARAN:1. Pendekatan : CTL, ATI2. Metode        : Ceramah interaktif, diskusi pro kontra, tanya jawab,,

    
G.LANGKAH  KEGIATAN PEMBELAJARAN: 
  1.Pendahuluan
   
  1. Memulai pembelajaran dengan berdo’a dipimpim oleh ketua kelas
  2. Guru mengabsen kehadiran siswa
  3. Guru memaparkan tujuan mempelajari tentang diyat
  2.Kegiatan IntiEksplorasi
-       Kelas dibagi menjadi 2 kelompok secara hiterogen
( menghargai keragaman )
-       Setiap kelompok membagi tugas sebagai ketua, sekretaris, anggota ( tanggung Jawab )
-       Setiap kelompok membaca sumber belajar dan refensi yang relevan ( gemar membaca )
-       Masing-masing kelompok mendiskusikan topik yang
sudah ditentukan ( menghargai keragaman )
-       Kelompok 1 mendiskusikan pengertian diyat dan dasar hukumnya
-       Kelompok 2 mendikusikan tentang sebab-sebab diyat dan macam-macam diyat
-       Kelompok 3 mendiskusikan diyat selain pembunuhan dan hikmah dilaksanakan diyat
-       Kelompok 4 mendiskusikan kafarat dan macam-macam kafarat
Elaborasi
-       Hasil diskusi di kelompok dibuat resum( tanggung jawab )
-       Presentasi tiap kelompok didepan kelas ( tanggung jawab )
-       Kelompok yang presentasi memberikan respon atau tanggapan baik berupa pertanyaan atau penambahan
( menghargai keragaman )
-       Kelompok yang presentasi memberikan respon jawaban atas tanggapan dari kelompok lain
( menghargai keragaman )
-       Presentasi dilaksanakan secara bergantian
( disiplin )
   Konfirmasi-       Menyempurnakan hasil diskusi kelompok
-       Penguatan terhadap materi pembelajaran
-       Memberikan balikan apa yang dikerjakan peserta didik
  3.Penutup1.  Melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan (menghargai keragaman )
2.  Merumuskan kesimpulan hasil pembelajaran (percaya diri)
3.  Memperhatikan dan mencatat penjelasan/informasi yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut (rasa ingin tahu)
H.SUMBER DAN  MEDIA PEMBELAJARAN:
  1. Abu Bakr Jabir, Minhajul Muslim, Beirut Darul Fikri
  2. Ibnu Runy, Bidayatul Mujtahid, tej, Imam Ghazali Said dan Ahmad Zaidun, Jakarta, Pustaka Amani
  3. Muhammad Jawad al Mughniyah, Fiqih Lima Mazdhab, Jakarta, Lentera.cet XI.2004
I.PENILAIAN:Teknik Penilaian :1. Tes untuk mengukur hasil belajar
2. Non-tes yaitu melalui pengamatan terhadap perilaku belajar Siswa selama pembelajaran
Bentuk Instrumen :
1. Tes-tertulis, Uraian
2. Lembar pengamatan
 SKKDMateriIndikator SoalNo SoalBentuk soal 
 Memahami ketentuan Islam tentang jinayah    dan hikmahnyaMenjelaskan ketentuan hukum Islam tentang diyat dan   kafarat beserta ikmahnyaKetentuan hukum islam  tentang diyat dan kafarat serta hikmahnya1.Jelaskan pengertian Diyat2.Jelaskan dasar hukum Diyat
3.Sebutkan sebab- sebab diyat
4.Sebutkan macam-macam diyat
5.Sebutkan diyat selain pembunuhan
6.Jelaskan hikmah diyat
7.Jelaskan pengertian kafarat
8.Jelaskan macam-macam kafarat pembunuhan
9.Jelaskan hikmah kafarat pembunuhan
12
3
4
5
6
7
8
9
Uraian 
           
Mengetahui,Kepala
Drs. H. Sudar, M.Ag
NIP.195608201981031009
Salatiga, 11 Juli  2011Guru Mata Pelajaran
Trimakno, S.Ag
NIP. 197304182007011021
Mengetahui,KepalaSalatiga,            Juli  2010Guru Mata Pelajaran

Tidak ada komentar:

Posting Komentar